SYARAT DAN KETENTUAN
1.
Film pendek yang
didaftarkan untuk XXI Short Film Festival 2013 adalah film pendek dengan genre
atau jenis film seperti di bawah ini:
1. a. Film pendek fiksi naratif
2. b. Film pendek dokumenter
3. c. Film pendek animasi
2.
Film pendek yang
didaftarkan dapat menggabungkan dua atau seluruh genre di poin di atas. Namun
untuk kepentingan kompetisi, panitia seleksi akan memutuskan satu genre di mana
film tersebut akan dikompetisikan.
3.
Film pendek yang
didaftarkan adalah film pendek yang dibuat dan diproduksi di Indonesia.
4.
Film pendek yang
didaftarkan tidak lebih dari batas waktu durasi 30 menit. Tidak ada batas waktu
minimum untuk durasi film.
5.
Film pendek yang
didaftarkan adalah film yang diproduksi setelah tanggal 1 Juli 2011.
6.
Film pendek yang dibuat
selain dalam bahasa Indonesia diwajibkan memiliki teks terjemahan (subtitle)
bahasa Indonesia.
7.
Panitia XXI Short Film
Festival 2013 sangat memperhatikan kualitas gambar dan cerita dari film yang
didaftarkan sebagai salah satu poin penting penilaian.
8.
Pendaftar bertanggung
jawab atas segala permasalahan hak cipta yang terkait dengan pembuatan dan
kepemilkan film pendek yang didaftarkan.
9.
Seluruh biaya dan proses
pengiriman materi film yang didaftarkan ke panitia XXI Short Film Festival
merupakan tanggung jawab pendaftar.
PENILAIAN
1.
Seluruh pendaftaran film
pendek harus diterima panitia selambat-lambatnya pada tanggal 10 Desember 2012.
Panitia berhak menolak film yang terlambat untuk didaftarkan dan
mendiskualifikasi pendaftaran film dengan informasi yang kurang lengkap atau
salah.
2.
Panitia akan
memberitahukan melalui email film yang telah masuk pendaftaran.
3.
Panitia pre-seleksi akan
melakukan seleksi terhadap seluruh film yang masuk untuk kemudian dipilih
kembali sebanyak maksimum 10 (sepuluh) finalis di setiap kategori film pendek
yang dilombakan.
4.
Penilaiaan masing-masing
kategori kompetisi akan dilakukan oleh juri yang dipilih oleh panitia festival.
Nama-nama juri akan diberitahukan kemudian.
5.
Pemenang akan diumumkan
pada acara Malam Penghargaan XXI Short Film Festival 2013 pada hari terakhir
festival.
6.
Dengan mendaftarkan film
pendek pada XXI Short Film Festival 2013, berarti pendaftar telah mematuhi
peraturan yang ditetapkan di Syarat dan Ketentuan ini. Keputusan panitia
festival adalah mutlak dan final. Tidak ada korespondensi yang akan dilakukan
dengan pihak luar sehubungan dengan keputusan panitia dan hasil akhir
penjurian.
PENGHARGAAN
Tujuh pemenang untuk
kompetisi 21 Short Film Festival 2013 yaitu:
1.
Film Pendek Fiksi
Naratif Terbaik
2.
Film Pendek Dokumenter
Terbaik
3.
Film Pendek Animasi
Terbaik
4.
Film Pendek Fiksi
Naratif Pilihan Media
5.
Film Pendek Dokumenter
Pilihan Media
6.
Film Pendek Animasi
Pilihan Media
7.
Film Pendek Pilihan IFDC
(Indonesia Film Director Club's Choice) animasi
Tiga pemenang utama akan
mendapat hadiah uang tunai masing-masing sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta
rupiah) dan sertifikat dari Cinema 21.
Tiga pemenang Media
Choice Award atau Film Pendek Terbaik Pilihan Media akan mendapatkan hadiah
uang tunai masing-masing sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah)
dan sertifikat dari Cinema 21.
Pemenang akan diumumkan
dalam acara Malam Penghargaan pada hari terakhir festival. Seluruh film
pemenang akan diputar dalam pemutaran reguler secara khusus di Cinema 21 seusai
festival.
CONTACT INFORMATION
Jl. Sutan Syahrir IC/3-4
Jakarta 10350
Indonesia
Telpon: +62-21-31925115
Fax: +62-21-31925360
Email: info@21shortfilm.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar